JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengajak semua pihak ikut meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas supaya menciptakan SDM yang kompetitif dan unggul dalam daya saing di industri kerja.
"Jadi saat ini waktunya mendukung kaum disabilitas. Bahwa kami di sini juga tidak sendiri. Pihak swasta harus mendukung, seperti contoh kami (pemerintah) untuk mendukung pendidikan disabilitas," ucap Angkie usai meresmikan Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas di Tangerang, Banten, Jumat 17 Februari dilansir Antara.
Sejauh ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Pendidikan terus berupaya mendorong mutu pendidikan kelompok disabilitas dalam meningkatkan kemampuan keahlian kerja. Hal itu dilakukan melalui perubahan sistem permodulan serta kurikulum pendidikannya.
"Pemerintah melalui kementerian pendidikan memiliki lembaga khusus pelatihan untuk memfasilitasi usia didik bagi penyandang disabilitas. Kemudian Kementerian Tenaga Kerja memiliki fasilitas kerja," katanya.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dari pemerintah. Melalui Peraturan Presiden RI nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi Disabilitas bahwa seluruh elemen lintas sektor bisa berkolaborasi menumbuhkan ekosistem yang ramah disabilitas agar bisa masuk dalam dunia kerja dan memenuhi kuota ketercapaian yang diamanahkan undang-undang itu.
"Pemerintah melalui Perpres tentang revitalisasi pendidikan vokasi, artinya semua elemen lintas sektor bisa mengeksekusi dari kurikulum sampe implementasinya," ujarnya.
Untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan disabilitas maka pihaknya pun akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Forum Human Capital Indonesia (FHCI), kelompok swasta, dan berbagai Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), untuk terlibat bersama membangun ekosistem disabilitas yang berdaya.
"Kita punya jaringan-jaringan, kita bekerja sama dengan BLK komunitas dari Kementerian. Kami juga bekerja sama dengan SLB dibawa naungan Kementerian Pendidikan. Jadi kita semua jemput bola sehingga pendidikan disabilitas ini memiliki kurikulum yang dibutuhkan," tuturnya.
BACA JUGA:
Ia juga menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas tahun 2021 menyebutkan dari 16,5 juta jiwa penyandang disabilitas, hanya 7,6 juta jiwa yang terserap dalam dunia kerja. Data Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan 1,73 persen perusahaan yang merekrut dan memperkerjakan penyandang disabilitas.
Dan dari data tersebut tentu ini masih sangat minim jika kita melihat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 22,98 juta jiwa dengan 16,5 juta diantaranya merupakan usia produktif kerja.
"Ada 1,73 persen itu 969 perusahaan yang menerima pekerja dari penyandang disabilitas. Dan data kementerian tenaga kerja, hanya 0.02 persen atau 3433 tenaga kerja disabilitas yang terserap ke pasar kerja," kata dia.