BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan bantuan senilai Rp 1,050 Miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantuan untuk Kota Bogor tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada para peternak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Kamis 16 Februari.
"Bantuan ini merupakan kebijakan dari pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Jadi dengan kondisi yang berat, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani, peternak. Khususnya sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu yang lalu sempat menyeruak di seluruh indonesia, khususnya di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, Jumat 17 Februari.
Dedie merinci, bantuan ini untuk 105 ekor sapi dengan nilai satu ekor sapi sebesar Rp. 10 Juta. Bantuan ini, menurut Dedie, untuk memicu semangat para peternak agar tetap melaksanakan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.
Seluruh peternak yang mendapat bantuan, sambung Dedie, tersebar di beberapa kelurahan. Tentu dengan beberapa mekanisme, seperti pengajuan langsung dari peternak, ataupun hasil verifikasi dari DKPP.
"Jadi pelaksanaan verifikasi memang membutuhkan waktu, termasuk juga ketika mereka tersertifikasi membutuhkan waktu untuk pembukaan rekening. Kejadian (PMK) di tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini. Tapi itu adalah bagian dari proses dan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa antara data dari peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kami cocok," paparnya.
Disamping itu, belajar dari penanganan wabah PMK kemarin, bahwa memang distribusi hewan ternak didominasi dari luar Bogor. Sehingga, sudah seharusnya hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor melalui proses yang ketat.
Terutama dari sisi kesehatan hewan ternaknya tersebut. Mulai dari vaksinasinya, hingga sertifikasi hewan ternak itu sendiri. Jangan sampai justru hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor malah menularkan penyakit kepada hewan ternak lainnya.
"Bagaimana melakukan pengawasan di tempat produsen sapi, kemudian diproses perjalanan juga ada semacam pos - pos yang memastikan bahwa sapi yang masuk ke Bogor diperiksa keabsahan suratnya," jelasnya.
BACA JUGA:
Sekdis DKPP Kota Bogor, Wina menambahkan, penanganan kasus PMK di Kota Bogor menjadi salah satu alasan Kota Bogor menjadi prioritas dalam bantuan tersebut. Pasalnya, sejak kasus muncul pertama kali, hanya kurun waktu tiga bulan, kasus kembali nol.
"Kota Bogor salah satu yang diapresiasikan oleh kementerian dan provinsi, karena dalam waktu tiga bulan Kota Bogor selesai PMK dalam laporan fisik kami. Oleh karena itu Kota Bogor dapat prioritas untuk mendapatkan bantuan," tambah Wina.