Pemerintah Bakal Ganti Rugi Rp10 Juta untuk Satu Sapi yang Dimusnahkan karena PMK, Bupati Boyolali Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Dokter hewan memeriksa sapi guna mencegah penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Antara-Rivan Awal L)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan bagi warga yang ternak mereka harus dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Nilainya mencapai Rp10 juta per satu ekor ternak.

Rencana ini mendapat sambutan baik dari peternak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Triyanto, salah satu peternak di Boyolali, mengatakan mereka memang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Kasihan para peternak. Saya menyambut baik jika ada program pemerintah mengganti hewan ternak milik petani yang mati karena PMK," ujarnya, seperti dilansir Antara.

Triyanto mengaku memiliki 10 ekor sapi perah yang positif PMK, di antaranya satu ekor anakan dengan usia dua minggu mati.

Dia berharap, pemerintah bukan hanya memberikan bantuan terkait sapi yang mati, akan tetapi juga ada bantuan langsung tunai seperti halnya dalam penanganan pandemi COVID-19. Penularan PMK membuat kondisi ekonomi peternak lebih sulit.

Dia menyatakan setuju pemusnahan sapi terkena PMK dengan kondisi parah untuk selanjutnya ada penggantian Rp10 juta per ekor. Namun, dia tidak setuju sapi positif PMK yang sebenarnya masih bisa diobati, malah dimusnahkan semata-mata untuk mendapatkan penggantian Rp10 juta tersebut.

Bupati Boyolali M. Said Hidayat menjelaskan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan bantuan penggantian sapi yang dimusnahkan karena PMK, terutama milik peternak UMKM tersebut.

Pemkab Boyolali akan melihat petunjuk teknis terlebih dahulu untuk mendukung program pemerintah pusat itu.

Hingga saat ini, pemkab setempat masih fokus penanganan dan pendataan terkait dengan antisipasi penyebaran PMK makin luas.

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Boyolali secara bertahap mendapatkan bantuan vaksinasi dari pemerintah pusat guna mengatasi wabah PMK tersebut, dengan tahap pertama 1.900 dosis vaksin.

Disnakan setempat sudah diminta mengagendakan vaksinasi kepada hewan ternak di daerah prioritas. Vaksinasi ternak disesuaikan jumlah vaksin yang diterima dengan melaksanakan skala prioritas terlebih dahulu.

Selama vaksinasi, kata dia, operasional pasar hewan masih ditutup, untuk meminimalisasi penyebaran PMK.

Ia meminta masyarakat, khususnya peternak, bersabar dan bersama pemerintah mencari solusi atas wabah PMK.

Ia mengharapkan para peternak tidak terlebih dahulu membeli hewan ternak dari luar Boyolali guna mencegah penularan PMK makin luas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan karena PMK. Dana ganti rugi itu, Rp10 juta per sapi, terutama untuk peternak UMKM.