Bagikan:

JAKARTA - Tersangka HK (21) dan MA (14) merencanakan pembunuhan terhadap pengusaha ayam goreng inisial MIM (29) tiga hari sebelum eksekusi. Keduanya menyusun strategi pembunuhan hingga rencana melarikan diri.

"Pembunuhan ini menurut Keterangan tersangka telah direncanakan selama 3 hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 17 Februari.

Rencana pembunuhan itu bermula saat para tersangka menunggu MIM masuk ke dalam ruko tepatnya di dapur, kemudian langsung mengeksekusi. Caranya dengan menghantam bagian kepala berkali-kali hingga korban tak bernyawa.

"Pada saat masuk ke dapur langsung diadakan pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," sebutnya.

Pemukulan itu dilakukan oleh tersangka HK. Sedangkan untuk MA berperan memegangi tubuh korban.

Setelah proses eksekusi rampung, muncul kendala. Warga sekitar mulai berdatangan ke arah ruko. Sebab, korban sempat berteriak meminta pertolongan.

Kala itu, kedua tersangka berimprofisasi. Mereka beralasan teriakan korban karena melihat ular yang saat itu sudah dibuang.

"Sehingga tetangga-ten ini kemudian tidak jasi masuk ke dalam ruko tersebut," sebut Hengki.

Setelah beres, mereka langsung melarikan diri. Tak lupa, kedua tersangka menggasak harta dan juga membawa anak korban yang masih berusia 17 bulan.

"Namun, setelah suami daripada korban ini masuk ke dalam ruko didapati istrinya ini sudah meninggal dunia," kata Hengki

MIM, ditemukan tewas dengan kondisi berlumuran darah di ruko yang berada di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 16 Juli.

Dari hasil penyelidikan sementara, wanita itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Tak hanya pembunuhan, di balik rangkaian kasus ini juga ada unsur penculikan. Sebab, pelaku membawa kabur anak korban yang masih berusia 17 bulan.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan. Mereka diringkus di wilayah Subang, Jawa Barat.

Pun dengan anak korban yang juga telah ditemukan. Bayi itu sudah diserahkan kepada pihak keluarga.