PANGKALPINANG - Seluas 167.104 hektare lahan di Bangka Belitung (Babel) masuk dalam kategori kritis akibat aktivitas penambangan. Pemprov Babel pun mengajak perusahaan swasta agar terlibat dalam rehabilitasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Babel Fery Apriyanto mengatakan pemerintah mengajak perusahaan untuk berperan serta dalam rehabilitasi lahan kritis melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
"Kami telah melakukan inventarisasi kawasan hutan sebagai pedoman pemerintah daerah (pemda) untuk bisa membuat kebijakan selanjutnya, sekaligus membina perusahaan agar dapat mengeluarkan dana dan program tanggung jawab sosial dan lingkungan guna merehabilitasi lahan yang rusak atau kritis," kata Fery dikutip ANTARA, Kamis 16 Februari.
Kata dia, terkait hasil inventarisasi lahan rusak dan kritis yang telah dilakukan dan ditemukan dari seluruh lahan yang ada di Babel seluas 1.668.933 hektare, terdapat lahan kritis seluas 167.104 hektar.
"Untuk kawasan hutan yang terjaga masih di atas 80 persen dan pemerintah akan terus melakukan penataan kawasan hutan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.
Pemprov Babel terus berusaha menjaga kawasan hutan dari kerusakan karena hingga saat ini potensi lahan kritis di daerah masih ada, sehingga DLHK Babel terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menginventarisasi penataan kawasan hutan.
Kerusakan kawasan hutan di Babel, kata dia, banyak disebabkan oleh aktivitas penambangan dan penyebab ini cukup merata di setiap kabupaten/kota.
"Kita berharap oknum atau perusahaan dapat memaksimalkan rehabilitasi lahan-lahan tersebut agar dapat kembali dihijaukan," ujarnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan data yang ada di DLHK Babel sesuai SK Dirjen PDAS Nomor 49/PDASRH/PPPDAS/DAS.0/12/2022 jumlah lahan yang kritis dan sangat kritis seluas 167.104 hektare, terdapat di Kabupaten Belitung Timur 38.884 hektare.
Sementara di Bangka Selatan 31.232 hektare, Bangka Tengah 30.948 hektare, Bangka 24.463 hektare, Belitung 21.919 hektare, Bangka Barat 19.562 hektare, dan Kota Pangkalpinang 96 hektare.