Gowa Tanam 70.200 Pohon Guna Kembalikan Lahan Hutan Kritis
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memulai gerakan penanaman 70.200 pohon untuk lahan kritis di Kabupaten Gowa, Sulsel , Sabtu (5/11/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemkab Gowa

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan komitmen mengembalikan fungsi hutan dengan menanam 70.200 pohon pada lahan konservasi hutan kategori kritis di Kecamatan Tinggimoncong dan Tombolopao, Gowa.

"Hari ini kita tanam 70.200 pohon dalam rangka peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke 702 Tahun pada 43 hektar di dua kecamatan yaitu Tinggimoncong dan Tombolopao. Ini merupakan lokasi hutan kritis hasil survei lapangan dari dinas terkait," ungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dilansir ANTARA, Sabtu, 5 November.

Dia mengatakan, pohon pada hutan memiliki fungsi yang sangat baik, terutama dalam menghasilkan udara, oksigen dan air serta mencegah terjadinya bencana longsor.

Namun dengan kondisi hutan kritis yang terjadi, maka perlu dilakukan upaya-upaya seperti penanaman pohon yang melibatkan seluruh stakeholders dan menjamin pohon-pohon ini bisa tumbuh.

Adnan mengaku, setiap musim hujan dengan intensitas tinggi di November - Januari pasti terjadi longsor pada beberapa daerah di dataran tinggi meskipun longsor ringan. Sehingga dengan penanaman pohon yang dilakukan akan membantu mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Saat musim hujan dengan intensitas yang tinggi pasti ada laporan longsor. Jadi gerakan ini setidaknya membantu kita tidak perlu was-was akan terjadinya longsor, karena penanaman ini bukan berbicara 1-2 tahun tapi jangka panjang 10-20 tahun ke depan," jelas Adnan.

Sebagai bentuk kolaborasi dari berbagai pihak, pada penanaman ini melibatkan lintas sektoral dan swasta. Salah satunya dari Balai Pembibitan yang memberikan bantuan bibit sebanyak 60.000 bibit pohon.

Karena itu, ia berharap penanaman ini bisa mengembalikan fungsi hutan agar menjadi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang menghasilkan udara, oksigen dan air yang baik.

"Ke depan kita akan mengontrol hasil penanaman ini dan SKPD yang menanam bertanggungjawab terhadap pohonnya. Kita juga akan terus melakukan penanaman-penanaman seperti ini yang masuk dalam kategori kritis," urainya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa Azhari Azis mengatakan kegiatan ini melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD, ASN, dan organisasi-organisasi yang bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup.

Ada tiga lokasi yang menjadi lokasi penanaman yakni di Kawasan hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, di KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao.