Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaporkan hasil pemantauan dan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2020. Hasilnya pergerakan transportasi di periode libur panjang tersebut mengalami penurunan. 

"Pada tahun ini terjadi penurunan jumlah penumpang angkutan di semua moda transportasi. Hal ini memang secara sistematis kita kehendaki," kata Menhub Budi dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Januari. 

Dia menjelaskan, penurunan jumlah penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19, serta penerapan protokol kesehatan ketat. 

"Pada satu sisi memang banyak masyarakat yang tidak bepergian dan pulang ke kampung, dan kami juga sudah sampaikan imbauan kepada masyarkat untuk tetap di rumah," lanjutnya.

Penurunan jumlah penumpang juga terjadi pada angkutan bus sebanyak 59,87 persen, atau 2.127.971 penumpang di 2019, menjadi 853.970 penumpang di 2020. Sementara pada angkutan penyeberangan, penurunan jumlah penumpang sebanyak 47,87 persen dari 3.063.561 di tahun 2019.

Hal yang sama juga dialami pada angkutan udara dan kereta api. Setidaknya kedua layanan transportasi itu mengalami penurunan sebanyak 42,30 persen hingga 83,83 persen di periode yang sama, pada tahun lalu. 

“Penurunan jumlah penumpang ini bukan berarti prestasi dari sektor transportasi menurun, tetapi ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap menjaga protokol kesehatan. Kami mengapresiasi kesadaran dari masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Menhub Budi menyampaikan, untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menindaklanjuti Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah aturan yang ketat terkait protokol kesehatan seperti, kewajiban melakukan Rapid Test Antigen maupun PCR Test di beberapa daerah tujuani.

“Kita telah berhasil menyelesaikan tugas yang tidak ringan, di mana tahun 2020 ini tantangannya luar biasa. Karena kita tidak hanya bertugas memastikan keselamatan dan keamanan transportasi, tetapi juga aspek kesehatan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan konsisten,” tutupnya.