108 Napi Lapas Banjarbaru Kalsel Jalani Rehabilitasi, Kalapas Sebut yang Terpilih Sudah Diseleksi
Ilustrasi kamar lapas. (dok Ditjenpas)

Bagikan:

KALSEL - Sebanyak 180 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, menjalani rehabilitasi sosial. Upaya ini dalam rangka pemulihan atau pemberian layanan baik secara mental, fisik maupun sosial.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, narapidana yang menjalani rehabilitasi sosial terkait kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.

"Rehabilitasi sosial ini diharapkan lebih meningkat kualitas hidup mereka selama masa hukuman," ujar Amico di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 15 Februari, disitat Antara.

Amico menuturkan, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti rehabilitasi tersebut harus menjalani seleksi untuk mengikuti kegiatan yang telah menjadi program lapas kelas IIB itu sejak 2017.

Menurut Amico, kegiatan itu diinisiasi Lapas Banjarbaru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru dengan tujuan warga binaan bisa kembali diterima di tengah masyarakat.

"Harapan kita semua, mereka dapat mengikuti rehabilitasi secara penuh dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat. Terpenting tidak lagi menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun," tutur Amico.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sugito menyebutkan rehabilitasi sosial dilaksanakan dua lapas di wilayah Kalsel karena kelengkapan sarana.

"Rehabilitasi sosial dilaksanakan pada dua lapas yakni Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan karena kedua lapas memiliki sarana dan prasarana yang memadai," ungkapnya.

Dikatakan Sugito, pihaknya menggandeng konselor untuk mendukung kegiatan seperti perguruan tinggi dan BNNK Kota Banjarbaru yang meliputi rehabilitasi sosial untuk pemulihan fisik, mental dan spiritual selama enam bulan.

Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta menambahkan, ratusan warga binaan mengikuti berbagai program selama enam bulan mulai dari asesmen, tes urine, fisik, mental dan spritual.

"Target kami, mereka yang menjalani rehabilitasi bersih dari narkoba dan yang terindikasi memakai narkoba pulih kembali, memiliki pandangan hidup sehat serta berkomitmen memerangi narkoba," tandasnya.