Kondisi Polisi yang Ditusuk Samurai Saat Gerebek Bandar Narkoba di Jakut Berangsur Baik
Pedang samurai atau katana. (pixabay-m abdullah)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan kondisi personel Satnarkoba Polres Jakarta Utara (Jakut) yang menjadi korban penusukan saat bertugas berangsur membaik.

AKP PH Siahaan ditusuk saat menggerebek pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakut pada Kamis 9 Februari.

“Kondisi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan sejauh ini sudah lebih baik, saat ini yang bersangkutan dipindah ke ruang ICU khusus yang ada di RS Polri Kramat Jati,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa 14 Februari.

Trunoyudo bilang, korban ditusuk bocah inisial R berusia 16 tahun di bagian punggung hingga melukai bagian paru-paru.

"Tersangka menusuk korban menggunakan pedang panjang (samurai) dari belakang (punggung) hingga mengenai paru-paru korban," kata Trunuyudo.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka R yang melakukan penusukan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Jakut.

"Tersangka melakukan (penusukan) pada korban saat bertugas melakukan penggerebekan kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9 Februari)," tuturnya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa R adalah anak dari bandar narkoba yang dilakukan penggerebekan sehingga tersangka tidak terima polisi melakukan penangkapan terhadap bapaknya.

"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.

Trunoyudo juga menjelaskan tersangka terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.