Bagikan:

CILACAP – Pencuri burung Goci (Kacer) di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap berhasil ditangkap warga setempat. Pelaku yang sempat melarikan diri menggunakan motor, akhirnya terjatuh setelah ditendang oleh keponakan korban.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan, pelaku berinisial AA (29) merupakan warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap. Dan kini sudah mendekam di sel tahanan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 14 Februari, Gatot menjelaskan kronologi aksi pencurian tersebut.

Kata Gatot, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Minggu, 12 Februari, sekitar pukul 14.00 WIB. Pemilik Burung bernama Widi Irwanto sedang duduk di dalam rumah dan melihat ada seorang laki-laki sendirian berada di depan warung berpura-pura telepon.

“Tidak lama kemudian orang tersebut mendekati sangkar burung Goci yang menggantung di depan rumahnya.” kata Gatot.

"Ketika pelaku menurunkan sangkar burung dan hendak mengambil burung GOCI, korban keluar dan lari mengejar sambil teriak maling. Keponakan korban yang melihat kejadian itu ikut mengejarnya. Korban mengejar dan menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku sampai terjatuh ke tepi jalan (aspal)." jelas Gatot.

Setelah mengamankan terduga pelaku, korban melaporkan ke Kepala Dusun setempat untuk di laporkan ke Polsek Kedungreja.

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota yang bertugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Kedungreja,” tutur Gatot.

Pelaku AA disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP.