Pemprov DKI Tunjuk RS Ukrida Jadi Rujukan Tangani Pasien COVID-19
ILUSTRASI/ BALAI KOTA DKI (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rumah Sakit Ukrida Jakarta Barat menjadi rujukan penanganan pasien yang terpapar COVID-19.

Kepala Bagian Humas dan Pemasaran RS Ukrida Fanny Rahjati Lie di Jakarta, Selasa, menyatakan saat ini pihaknya merawat 14 pasien yang terpapar COVID-19.

"Jumlah pasien rawat inap untuk COVID-19 saat ini 14 orang dan kapasitas saat ini 50 tempat tidur," ujar Fanny Rahjati dikutip Antara, Selasa, 5 Januari.

Sehingga kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 di RS Ukrida telah terisi sebanyak 28 persen dari kapasitas seluruhnya.

Fanny menuturkan RS Ukrida mulai melayani pasien COVID-19 sejak 18 Desember 2020 dengan pelayanan tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) untuk pasien COVID-19, namun jumlahnya belum dapat dipaparkan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmadi Riza Patria mengatakan Pemprov DKI telah menambah tiga rumah sakit rujukan COVID-19, yakni RS Ukrida Jakarta Barat, RS Antam Medika Jakarta Timur, dan RS Harapan Jayakarta Jakarta Timur.

Sehingga saat ini total rumah sakit rujukan di DKI Jakarta mencapai 101. Selain menambah rumah sakit rujukan, Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan penambahan tenaga kesehatan sebanyak 2.676 orang.