Bising di Telinga, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan dari Balapan Liar di Batam
Penertiban itu dilakukan di simpang Masjid Raya Batam lokasi balapan liar dari Minggu 12 Februari malam hingga Senin 13 Februari dini hari. (Antara)

Bagikan:

BATAM - Sebanyak 29 motol berknalpot brong yang bising di telinga hingga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan Polresta Barelang Batam. Puluhan motor itu terjaring operasi saat ajang balapan liar di simpang Masjid Raya Batam.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari menegaskan, penertiban itu dilakukan di simpang Masjid Raya Batam lokasi balapan liar dari Minggu 12 Februari malam hingga Senin 13 Februari dini hari

”Kami menertibkan 29 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata dia dalam keterangan, Senin 13 Februari, disitat Antara.

Dia mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan saat cipta kondisi antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan ketertiban berkendara di wilayah Kota Batam.

“Maka jajaran satuan lalu lintas Polresta Barelang melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Batam,” ucapnya.

Cipta Kondisi ini di lakukan karena adanya laporan masyarakat saat malam akhir pekan ada aksi balap liar di tempat-tempat rawan balap liar.

Setelah ditindaklanjuti anggota Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli dan membubarkan kerumunan para remaja serta memberikan imbauan dan edukasi secara humanis.

Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, juga mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Kegiatan ini kami lakukan rutin untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” katanya.