Polri Bakal Bubarkan Semua Kegiatan FPI Meski Ganti Nama
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Humas PolriI

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bakal membubarkan semua kegiatan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) FPI. Pernyataan ini menanggapi adanya aksi deklarasi ormas Front Persatuan Islam (FPI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pembubaran akan dilakukan jika ormas itu tidak tercatat secara resmi. Sebab, perihal tersebut sudah aturan yang jelas.

"Apabila dari FPI model baru apapun itu namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku artinya disini ada ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan karena tidak mendaftarkan keorganisasianya dengan undang-undang yang berlaku," ucap Rusdi kepada wartawan, Selasa, 5 Januari.

Sebab, jika ormas itu tidak mendaftar sesuai dengan aturan yang berlaku bisa dianggap sebagai organisasi yang tidak diakui negara. Sehingga, semua bentuk organisai seharusnya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

"Seharusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku kalau dia sebagai ormas tentunya apabila ingin diakui sebagai ormas disesuaikan dengan undang-undang rentang keormasan," kata dia.

Sebelumnya, jajaran FPI mendeklarasikan nama baru, yakni Front Persatuan Islam. Terdapat 19 orang yang mengklaim mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Di antaranya Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman.

Nama lainnya adalah Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus,  Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim, maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan resmi Front Persatuan Islam yang diterima VOI, Rabu, 30 Desember.

Namun, tak lama kemudian nama oraganisasi itu diubah kembali. Sebelumnya bernama Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.

Bahkan, melalui mantan Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar deklarasi atau pengesahan nama organisasi yang baru ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Front Pembela Islam sudah berlalu. Saat ini, waktunya Front Persaudaraan Islam. Insyaallah dalam pekan ini kita akan launching (luncurkan)," kata Aziz.

Aziz menyebut, Rizieq Shihab sendiri yang mengusulkan nama Front Persaudaraan Islam. "Saat ini masanya persaudaraan. Sehingga kata persaudaraan lebih sejuk dan humanis," ujar dia.

Terkait