Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambora terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka pencabulan berinisial BA (42), pedagang mainan keliling. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka BA belum pernah menikah.

Dari hasil assesment tersangka BA juga tidak pernah ada pengalaman sebagai korban pelecehan di masa lalu.

"Jadi pelaku ini tidak memiliki trauma masa lalu dan tidak pernah mengalami pelecehan seksual di masa lalu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada VOI, Jumat, 10 Februari.

Sementara Unit Reskrim Polsek Tambora masih berupaya menemukan korban lainnya, dengan cara melakukan penyelidikan ke kosan pelaku di daerah Jalan Kebon Jambu, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari keterangan para tetangga, BA ini tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga dan hanya tinggal sendiri. Kami juga tidak menemukan korban lainnya dari dua lokasi kost pelaku," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sudah berjualan aksesoris sejak tahun 2000 hingga saat ini. Sebelum wabah COVID-19, pelaku sempat berjualan di sejumlah pasar yang kerap berpindah tempat. Namun setelah COVID-19, pelaku mulai berjualan di sekolah.

"Dia jualan sejak awal anak-anak bersekolah (satu tahun lalu). Sekolah yang pernah menjadi lokasi berjualan pelaku antara Lain di sekolahan Watsung Pluit, Tanah Pasir. Sekolahan di daerah Kapuk, sekolah pakuwon Jelambar, sekolah pedongkelan Kapuk, dan di SDN wilayah Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Kapolsek Tambora meminta pihak sekolah menugaskan satpam agar membantu pengawasan anak-anak pada jam istirahat.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk membangun komunikasi yang rutin dan intens dengan anak, mengajarkan mana area sensitif anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Mohon Orang tua membiasakan bertanya kepada anak tentang keseharian anak di sekolah, saat bermain dan bergaul dengan teman-temannya, serta semua aktivitas yang anak lakukan. Sehingga jika ada sesuatu yang mencurigakan dapat langsung diketahui orang tua dan dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang keliling berinisial BA (42) tak berkutik ketika diringkus anggota buser reskrim Polsek Tambora. Pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi pencabulan kepada empat orang anak sekolah dasar di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku diungkap rdengan bantuan pedagang lainnya. Tersangka berinisial BA berasal dari Desa Bangunsari Timur, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kejadian terjadi pada Senin lalu, 6 Januari. Pelaku melancarkan aksinya di salah satu sekolah SDN di kawasan Tambora. Tersangka merupakan penjual aksesoris keliling (Gantungan kunci, gelang, cincin dompet, sticker dan lainnya).

"Pelaku melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi bonus kepada anak-anak berupa gelang dan stiker agar dia bisa memegang bagian payudara dan beberapa bagian sensitif lainnya," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 10 Februari.