JAKARTA - Tiga orang pelaku pencurian alat ukur volume gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN), berhasil di bekuk petugas Pores Metro Jakarta Timur. Alat ukur gas seharga Rp40 juta tersebut rencananya dijual ke penadah dengan harga miring.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian mengatakan, tiga pelaku yang diamankan adalah Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Nano Saputra (21). Sebelum beraksi, ketiganya terlebih dahulu mengintai lokasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku sebelumnya sudah mengintai TKP pada malam hari. Setelah memastikan situasi aman, mereka beraksi pada Selasa pagi tadi," kata Arie di Mapolres Jakarta Tumur, dilansir Antara, Selasa, 5 Januari.
Komplotan tersebut beraksi sekitar pukul 05.00 WIB mencuri satu unit alat volume 'corrector' yang berfungsi sebagai pengukur volume gas. Alat tersebut dicuri pelaku dari stasiun gas Pulogebang di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat.
Pelaku beraksi menggunakan alat gunting kabel untuk memutus sambungan pengukur volume gas dari jaringan pipa. "Mereka langsung cabut dari dudukannya. Ada klem dan kabel yang digunting sehingga alat pengontrol jadi lepas," katanya.
BACA JUGA:
Peristiwa itu berhasil diketahui polisi setelah salah satu warga mencium bau gas bocor di sekitar TKP. Berawal dari laporan warga, kata Arie, polisi berhasil mendeteksi pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Layang Pulomas.
"Barang bukti adalah tang dan pemotong besi, satu unit volume corrector yang nilainya Rp40 juta," katanya.
Salah satu pelaku mengaku nekat mencuri alat tersebut untuk dijual kepada penadah barang besi di Jakarta Utara. Motifnya adalah kebutuhan ekonomi.
"Saya gak tahu harganya. Saya jual Rp5 juta," katanya. Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.