BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menilai persebaran dokter spesialis di daerah setempat masih minim tetapi belum sampai mengganggu layanan kesehatan pada masyarakat.
"Persebaran dokter spesialis masih minim namun belum ada masalah. Kami masih memanfaatkan keberadaan dokter spesialis yang bertugas di sejumlah rumah sakit seperti RSUD Batang, RS QIM, dan RSUD Limpung," kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dikutip ANTARA, Kamis, 9 Februari.
Ia menilai masalah persebaran dokter spesialis masih tergantung dari kebutuhan masyarakat yang akan membutuhkan layanan kesehatan.
"Dari sekitar 800 ribu warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan memang mungkin akan bertambah. Memang dari segi jumlah tenaga dokter spesialis yang ada masih terbatas namun warga yang membutuhkan layanan kesehatan masih dapat dilayani dengan baik," katanya.
Terkait dengan diterbitkannya undang-undang kesehatan, Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pemkab siap mendukung diterbitkannya undang-undang kesehatan oleh Pemerintah pusat.
"Yang jelas, undang-undang kesehatan itu dibuat oleh Pemerintah untuk kepentingan masyarakat sehingga kami yang berada di pemerintahan bawahan akan mendukungnya," katanya.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto menilai persebaran dokter spesialis belum sampai menimbulkan masalah karena warga yang akan membutuhkan layanan kesehatan masih dapat dilayani.
"Sebenarnya, masalah persebaran dokter spesialis ada di wilayah kota besar. Akan tetapi untuk di Kabupaten Batang belum ada masalah karena warga yang akan membutuhkan layanan kesehatan masih dapat dilayani dengan baik," katanya.