Bagikan:

JAKARTA - Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan medis agar bisa menjadi rumah sakit pendidikan.

"Kami berharap tahun ini sudah menjadi rumah sakit pendidikan," kata Kabag Humas RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Jauhari Assukri, Rabu 8 Februari dilansir Antara.

Manajemen RSUD Adjidarmo Rangkasbitung berusaha memenuhi persyaratan untuk menjadi rumah sakit pendidikan. Termasuk menambah dokter spesialis serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan.

RSUD Adjidarmo Rangkasbitung akan menjalin kemitraan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

"Kami menargetkan tahun ini sudah ditandatangani kerja sama RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dan Untirta Serang," katanya.

RSUD Adjidarmo Rangkasbitung sekarang tergolong rumah sakit umum kelas B dan mendapat akreditasi paripurna, sehingga layak menjadi rumah sakit pendidikan.

Rumah sakit kelas B menyediakan fasilitas pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik sub-spesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, serta pelayanan penunjang non-klinik.

Jauhari mengatakan bahwa RSUD Adjidarmo Rangkasbitung saat ini sudah memiliki tiga dokter spesialis kebidanan, tiga dokter spesialis penyakit dalam, dua dokter spesialis syaraf, dua dokter spesialis anestesi, satu dokter spesialis ortopedi, dua dokter spesialis THT (telinga, hidung, tenggorokan), dua dokter spesialis jantung, lima dokter bedah, dan dua dokter spesialis paru-paru.

RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, ia melanjutkan, masih membutuhkan lima dokter spesialis yang terdiri atas dua dokter spesialis anak, satu dokter spesialis mata, satu dokter spesialis kejiwaan, dan satu dokter spesialis kulit.

"Kami membutuhkan dokter spesialis sebanyak lima orang dan sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan," katanya.

"Kami tentu sangat butuh ketersediaan dokter spesialis, karena itu syarat menjadi rumah sakit pendidikan," katanya.

Setelah memenuhi persyaratan menjadi rumah sakit pendidikan, ia mengatakan, RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dapat menjalankan fungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian secara terpadu.