JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri, mengaku ada kendala terkait penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp11 miliar yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satunya, KPK ingin menjaga situasi di Papua tetap aman dan damai.
Hal tersebut dikatakan Firli menanggapi pertanyaaan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari.
"Tadi disinggung Pak Ketua Komisi III bagaimana terkait dengan Lukas Enembe. Penanganan perkara Lukas Enembe kita memang menghadapi suatu kendala cukup besar, bukan tentang penegakan hukumnya tetapi setidaknya dalam penegakan hukum, penyelesaian perkara Lukas Enembe ada empat hal yang harus kita perhatikan," ujar Firli.
"Satu penegakan hukum secara profesional. Kedua menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan menjamin keselamatan jiwa seseorang. (Ketiga) KPK sangat menjamin dan ingin menjaga Papua dalam keadaan aman nyaman damai," lanjutnya.
Keempat, Firli memastikan KPK bebas dari kepentingan politik dan memang tidak ada kepentingan politik lainnya.
"Penegakan hukum kita lakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan," katanya.
Selain itu, Firli menyebutkan, KPK tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening Pemerintah Daerah khususnya Pemda Papua.
"Yang dilakukan pemblokiran adalah rekening terkait milik tersangka dan pihak terkait korupsi yang sedang ditangani," ucapnya.
Firli menekankan, KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK, kata dia, tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga melakukan tindak pidana.
"Jadi kami pastikan tidak ada seorang tersangka tanpa bukti yang cukup," tegas Firli.