MANADO - Tim Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang laki-laki buruh bangunan berinisial AB (25), warga Kecamatan Wanea Manado. AB na diduga menganiaya bayi perempuannya berusia 6 bulan 22 hari, hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan polisi menangkap pelaku di salah satu rumah sakit, setelah beberapa jam melakukan penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah pelaku.
Pelaku AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya JV tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan bayi itu saat dirinya bermain game online di telepon genggam.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone, namun saatkorban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast dilansir ANTARA, Selasa, 7 Februari.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.
BACA JUGA:
Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban JV.
"Setelah penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban, kemudian meminta untuk dilakukan otopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” katanya.
“Korban JV sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara bahwa diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.
Pelaku AB diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.