KALBAR - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta perusahaan perkebunan dan pertambangan memberikan alokasi lebih untuk dana perawatan atau perbaikan jalan. Utamanya jalan rentan rusak akibat aktivitas perusahaan di dua sektor tersebut.
"Saat ini umumnya kemampuan jalan kita hanya di angka 8 ton, sehingga sulit apa bila dilalui kendaraan dengan beban yang lebih dari itu. Sehingga kerusakannya sangat tak terhindarkan, sedangkan masyarakat ketika menyampaikan keluhan (demo) ya ke pemerintah daerah," kata Sutarmidji di Pontianak, Kalbar, Minggu 5 Februari, disitat Antara.
Padahal, lanjut dia, sektor tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Seharusnya pemerintah daerah mendapat dukungan dan bantuan untuk percepatan pembangunan serta perbaikan infrastruktur.
Sutarmidji juga mengaku sependapat dengan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat pertemuan di Pontianak belum lama ini.
Dalam pertemuannya, daerah jangan hanya menuntut bagi hasil dari ekspor minyak sawit mentah atau CPO) kepada pemerintah, akan tetapi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah-daerah yang memiliki lebih banyak perusahaan perkebunan, pertambangan dan lainnya.
BACA JUGA:
Terkait penyaluran program CSR, dirinya menekankan harus ada aturan yang jelas siapa yang berperan dan bertanggung jawab. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan selama ini ternyata belum jelas siapa yang melaksanakan dan mengawasi.
Pemprov Kalbar juga sudah mencoba beberapa kali untuk memediasi perusahaan sektor perkebunan dengan pemerintah daerah, namun belum menemukan titik terang, karena pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan bukan pimpinan dari perusahaan yang tidak dapat memberikan keputusan.
"Mudah mudahan dari pertemuan ini, bisa menyelesaikan masalah yang ada dari sektor perkebunan. Serta pemerintah pusat dapat mengeluarkan aturan yang jelas tentang CSR ini," tandasnya.