Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB transisi di Ibu Kota selama dua pekan terhitung hari ini sampai 17 Januari 2021, ketika rata-rata pertambahan kasus baru COVID-19 per hari hampir mencapai 2.000 kasus. 

Hal ini mematahkan sinyal penarikan rem darurat yang pernah diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza pernah menyebut DKI berkemungkinan kembali memperketat PSBB ketika kasus positif COVID-19 meningkat usai libur Hari Natal dan tahun baru 2021.

Salah satu indikator penentu kebijakan pembatasan adalah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU khusus pasien COVID-19. 

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan DKI, terjadi peningkatan keterpakaian tempat tidur di 98 rumah sakit rujukan COVID-19 dari dua pekan sebelumnya.

"Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87 persen dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi dari 7.379 tempat tidur per 3 Januari 2021. Untuk kondisi ruang ICU, kini kapasitasnya sudah mencapai 79 persen atau terisi 762 dari 960 tempat tidur," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti pada Minggu, 3 Januari.

Sebagai pembanding, pada 14 September DKI pernah menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB. Kala itu, dari 63 rumah sakit rujukan, keterpakaian tempat tidur isolasi mencapai 77 persen dan ICU terpakai sebanyak 83 persen.

Kemudian, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” tutur Widyastuti.

Indikator lainnya adalah tingkat kematian akibat COVID-19 yang juga terbilang mengkhawatirkan. Ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat COVID-19. Pada 20 Desember 2020, total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.

Namun, tak ada peningkatan nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat. Per 2 Januari nilai Rt menunjukkan skor 1,06. Angka tersebut sama dengan kondisi pada 19 Desember lalu yang juga sebesar 1,06. Meskipun, nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.

Kemudian, skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021. Sedangkan, jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya mengalami penurunan, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember. 

"Skor di atas 60 ini artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian secara bertahap. Jika dibawah 60, tentunya beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan," terang Widyastuti.

Berdasarkan data tersebut, Anies menganggap DKI masih dapat memperpanjang masa PSBB transisi. Ditambah, Anies akan meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kami di pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment. Sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran COVID-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan tahun baru,” jelas Anies.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta bakal menarik rem darurat usai masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Sejauh ini, salah satu faktor penyebab kasus positif memonjak karena masyarakat yang memilih menghabiskan waktu liburan ke luar kota semasa akhir tahun 2020.

"Dalam menyikapi peningkatan COVID-19 ini kami akan terus mengambil berbagi kebijakan, kita akan lihat dalam beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 Januari 2021, apakah dimungkinkan nanti pak Gubernur ada emergency break atau lainnya nanti akan kita lihat," ucap Riza pada Minggu, 27 Desember 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono sempat turut menyarakankan Pemprov DKI melakukan langkah tegas dengan kembali menarik rem darurat atau emergency brake policy dalam PSBB.

Saran ini berdasarkan dengan data peningkatan kasus positif COVID-19 di Jakarta yang terus meningkat. Sehingga, perlu ada tindak lanjut untuk mengatasi peningkatan kasus tersebut.

"Rem darurat juga bisa jadi shock therapy, (PSBB ketat) 2 Minggu. Dengan peningkatan aktivitas warga berpergian seperti ini, maka akan sangat potensial terjadi lonjakan penderita Covid-19 pada awal Januari 2021. Mengingat mereka yang berpergian tersebut akan kembali masuk bekerja," ucap Mujiyono.