Bagikan:

AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan untuk menangkap dan menindak tegas pemicu bentrok antar warga di Kota Tual Maluku yang terjadi sejak 31 Januari.

Kapolda meminta Kapolres Tual untuk memastikan keamanan wilayah hukumnya dengan melakukan razia senjata tajam dan minuman keras yang menjadi pemicu bentrok, sambil dikawal personel Polda Maluku.

"Saya perintahkan Kapolres untuk lakukan sweeping di tempat-tempat peredaran miras dan narkoba, karena salah satu penyebab bentrokan adalah penyalahgunaan miras di masyarakat," kata Kapolda dilansir ANTARA, Kamis, 2 Februari.

Situasi kamtibmas disebut Irjen Latif kembali terganggu karena masih ada orang-orang tertentu yang terus mencoba memprovokasi masyarakat di sana.

"Kami minta masyarakat bisa menahan diri dan tidak gampang terhasut. Menyelesaikan persoalan dengan saling serang satu sama lain hanya akan merugikan semua pihak," ujarnya.

Terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tual, lanjut Kapolda, juga akan membuat kota itu terus tertinggal, dan menyisakan citra buruk di mata masyarakat luar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas selalu kondusif.

"Polri sudah melakukan semua langkah baik imbauan sampai dengan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. Tapi itu semua akan sia-sia kalau mental masyarakat di sana memang dasarnya ingin berkelahi," ucapnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Tual agar berkelahi melawan kemiskinan dan kebodohan. Karena dengan demikian, akan dapat menyejahterakan Kota Tual dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia.

"Berkelahilah melawan kemiskinan dan kebodohan, bukan berkelahi melawan sesama saudaramu," pintanya.

"Hentikanlah pertikaian, kasihan anak-anak dan generasi mendatang, daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, di sini masih sibuk bertikai," harap Kapolda.

Saat ini, 7 tersangka bentrok antar pemuda di Tual telah ditangkap. Aparat kepolisian kini tengah mengejar pelaku lain yang menjadi pemicu bentrok susulan.

"Polres Tual sudah tangkap 7 pelaku yang menjadi awal kasus tersebut. Dan saat ini pelaku lain dalam pengejaran," katanya.

Diberitakan, peristiwa konflik antar warga ini berawal pada 28 Januari 2023 lalu, di mana pemilik warung makan dianiaya oleh sekelompok orang mabuk dan tidak membayar. Akibat penganiayaan tersebut, keluarga korban tidak menerima sehingga terjadi permasalahan.

Kemudian pada 31 Januari 2023 pukul 22.00 WIT, salah seorang warga tiba-tiba terkena panah oleh orang yang tidak dikenal. Akibat dari kejadian itu, ada provokasi kelompok warga lainnya, lalu melakukan aksi penyerangan balik.

Pada 2 Februari 2023, sekitar pukul 06.45 WIT kembali terjadi saling serang antar warga yang mengakibatkan korban luka-luka bertambah, dari yang 13 orang, menjadi 38 orang termasuk lima personel.