Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro terkait insiden kontak senjata antara Brimob Polda Maluku dengan Polantas pada Minggu, 28 Juli, lalu.

“Kemarin telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku menanyakan penyebab bentrokan, apa dampak bentrokan, dan bagaimana Polda Maluku dapat memulihkan kondisi,” kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juli.

Kompolnas pun memberikan lima catatan kepada Polda Maluku terkait peristiwa tersebut. Ia menilai Polda Maluku harus meminta maaf kepada masyarakat Maluku atas kontak senjata yang terjadi.

"Pimpinan harus meminta maaf kepada masyarakat atas keonaran yang dibuat para anggotanya," katanya.

Catatan kedua, lanjut Poengky, para anggota harus diingatkan agar tak memunculkan sikap ego sektoral. Menurutnya, ego sektoral merusak kerja sama yang terjalin antar satuan kerja ditubuh Polri.

"Brimob adalah bagian dari Polri, sehingga tidak benar jika Brimob dianggap bukan bagian dari Polri," ucap dia.

Catatan ketiga, jika peristiwa itu diakibatkan semangat solidaritas yang ditafsirkan secara keliru. Kemudian, catatan ke-4, yakni terkait penyebab kontak senjata yang perlu diungkap.

"Kelima, para pelaku semuanya harus diperiksa dan diproses hukum, termasuk atasan langsung yang gagal mengawasi para anggotanya, sehingga ada efek jera dan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi," ujar dia.

Kontak senjata terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Tual, Provinsi Maluku, Minggu malam. Selain menyebabkan kerusakan pada kantor Polres Tual akibat terkena peluru, dua anggota juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Keributan antar polisi itu sempat direkam warga dan beredar luas di grup-grup WhatsApp. Dalam rekaman video, tampak sejumlah aparat dari kepolisian menggunakan seragam lengkap dan senjata berlari menuju suatu lokasi.

Bersamaan dengan itu, terdengar bunyi tembakan berulang kali. Tampak juga beberapa orang mengenakan seragam hitam dan coklat.