Cemburu, Pria di Deli Serdang Cekik Istrinya Hingga Tewas Lalu Datang ke Masjid untuk Bertobat
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Pria berinisial RAP (40) diduga mencekik istrinya sampai mati di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pelaku menyerahkan diri ke masjid sekitar dan akhirnya dibawa ke polisi. 

Warga setempat, Nur, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 Februari, pagi. Saat itu Nur mendapatkan informasi tetangganya berinisal R telah membunuh istrinya berinisial A. 

"Jadi setelah membunuh istrinya si R ke masjid, bilang dia mau tobat dan baru membunuh istrinya dengan cara mencekik sampai mati," kata Nur kepada wartawan, Rabu 1 Februari. 

Setelah itu, pihak masjid langsung membawa R ke kantor kepolisian terdekat. Dia mengatakan A tewas dengan posisi sudah telungkup. Tidak dilihatnya ada darah di sekitar lokasi kejadian. 

"Itu kabarnya malam mereka sempat ribut. Tapi tidak tahu soal apa. Di dalam rumah itu, ada R, A, dan kawan A satu orang beserta anaknya," sebutnya. 

Tak lama setelah kejadian itu, Nur menyebut jika petugas langsung turun ke lokasi. Peristiwa itu sempat membuat warga sekitar heboh. 

"Rumahnya itu usaha pijat tradisional. Padahal semalam masih terdengar mereka karaoke - karaoke," jelasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora membenarkan peristiwa itu. Ia juga menjelaskan motif peristiwa itu. 

"Korban meninggal dicekik oleh suaminya karena cemburu," kata Iptu Simamora, Rabu 1 Februari. 

Hasil olah TKP oleh tim Inafis ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru di leher korban. Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa itu berawal saat dirinya mendatangi korban pada hari Selasa 31 Januari, malam. 

"Kemudian pelaku dan korban bertengkar mulut hingga hari Rabu tanggal pukul 02.00 wib pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban meninggal dunia," jelasnya. 

Setelah merampas nyawa istrinya, pelaku langsung mendatangi Masjid Al Fatih dan bertemu saksi Arifin. Di dalam masjid, pelaku menceritakan semua perbuatannya yang merampas nyawa istrinya. 

"Lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan," ujar dia.