Kapolri Sigit Perintahkan Kapolda Metro Tuntaskan Aksi Pelemparan Bus Persis Solo Walau Sudah Ada 7 Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menuntaskan kasus pelemparan bus pemain Persis Solo. Meski, sejauh ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Rabu, 1 Februari.

Bahkan, mantan Kabareskrim ini juga menekankan tak boleh ada aksi serupa terjadi lagi. Seluruh jajarannya diminta untuk melaksanakan pengamanan secara maksimal.

"Saya minta untuk terus dituntaskan karena kita tidak ingin kedepan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu," sebutnya.

"Kita ingin bagaimana kita sama-sam menjaga agar iklim sepak bola kita betul-betul bisa kita jaga dengan baik," sambung Sigit.

Tak lupa, pimpinan Polri ini meminta seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Sehingga, persepakbolaan Indonesia bisa maju dan bersaing dengan negara lain.

"Kalau kita ingin maju jadi ini perlu kesadaran kita bersama mari kita jaga bersama-sama dan tentu ini tentunya perlu tranfortasi semua pihak," kata Sigit.