Kurangi Polusi Gas Metana, KLHK Targetkan Setop Pembangunan TPA pada 2030
Sampah di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pembangunan tempat pembuangan akhir atau TPA di Indonesia baru akan disetop pada 2030.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, langkah itu untuk mengurangi polusi gas metana dari sampah dan limbah yang berpengaruh terhadap iklim.

"TPA menghasilkan gas metana dan menghasilkan emisi gas rumah kaca. Kami punya cita-cita di tahun 2030 tidak akan membangun TPA lainnya dan di tahun 2040 tidak akan ada TPA lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu 1 Januari, disitat Antara.

Vivien menjelaskan, kegiatan pengurangan dan pengelolaan sampah harus dilakukan secara maksimal agar tidak memenuhi TPA dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Upaya itu turut sejalan dengan target zero waste atau nol sampah pada tahun 2030.

Pada rentang tahun 2030 sampai 2040, pemerintah menerapkan metode menambang sampah dengan mengambil sisa sampah-sampah lama untuk diolah menjadi briket.

"Negara-negara maju, seperti Denmark, tempat penampungan akhir hanya menampung enam persen karena sampahnya bisa dikelola. Indonesia seharusnya bisa melakukan hal serupa," kata Vivien.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2022, timbulan sampah di Indonesia sebanyak 18,30 juta ton per tahun, angka pengurangan sampah sebanyak 4,89 juta ton per tahun atau setara 26,72 persen, dan penanganan sampah mencapai 9,25 juta ton per tahun atau setara 50,55 persen.

Kemudian, data sampah terkelola ada sebanyak 14,14 juta ton per tahun atau setara 77,28 persen dan sampah tidak terkelola sebanyak 4,16 juta ton per tahun atau setara 22,72 persen.

SIPSN juga mencatat bahwa komposisi sampah berdasarkan jenis didominasi oleh sampah sisa makanan sebanyak 41,9 persen, sampah tumbuhan (kayu, ranting, dan daun) 12 persen, sampah kertas atau karton 10,7 persen, sampah plastik 18,7 persen, dan sampah lainnya 6,9 persen.

Sementara itu, komposisi sampah berdasarkan sumber sampah masih didominasi oleh rumah tangga dengan angka mencapai 37,6 persen, pasar tradisional sebanyak 16,6 persen, dan pusat perniagaan mencapai 22,1 persen.

Capaian kinerja pengelolaan sampah tersebut adalah hasil dari pengimputan data yang dilakukan oleh 146 kabupaten maupun kota di Indonesia pada tahun 2022 lalu.

"Kami mengajak publik untuk semakin sadar terhadap persoalan sampah dan pada akhirnya tidak menghasilkan lagi sampah," pungkasnya.