KLHK: Slogan 'Jangan Buang Sampah Sembarangan' Sudah Kuno, Sekarang 'Mari Kita Pilah Sampah'
Photo by Jon Tyson on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian LHK mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penuntasan pengelolaan sampah. Mulai dari pemukiman hingga tempat pembuangan akhir.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan orang-orang Indonesia saat ini masih belum terbiasa memilah sampah. Pemerintah harus bekerja keras agar sampah yang belum dipilah tetap bisa digunakan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

"Waktu kecil dulu, (slogan: red) jangan buang sampah sembarangan dan buang sampah pada tempat sampah rasanya sudah kuno. Hal yang sekarang ini, mari kita pilah sampah dan mengolahnya karena sampah bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi," ucap Rosa Vivien Ratnawati saat jumpa pers di Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta, Rabu 1 Februari dikutip Antara.

Di beberapa kota besar seperti Bali dan Jakarta, kegiatan pemilahan sampah hanya dilakukan oleh pemulung saat sampah itu tiba di tempat pembuangan akhir atau TPA. Para pemulung biasanya mengambil sampah-sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Sedangkan yang tidak, sampah itu harus diolah lagi untuk dijadikan refused derived fuel (RDF) atau briket sampah pengganti batu bara.

RDF dipakai untuk program co-firing 10 persen batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU, pabrik semen, dan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki katup uap.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati (ANTARA/Sugiharto purnama)

"Popok dan sampah multilayers kemasan sachet plastik juga bisa diolah menjadi briket atau menjadi batu bata, ada juga dipakai untuk menjadi bahan bakar. Itulah yang sekarang kami kembangkan sampah itu untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Vivien.

"Jadi, intinya sampah bukan sesuatu yang dibuang tetapi bagaimana caranya (sampah: red) itu bisa mempunyai nilai ekonomi," imbuhnya.

Pada 2030, Indonesia menargetkan penurunan tingkat emisi gas rumah kaca dari sektor limbah sebesar 40 metrik ton setara karbon dioksida melalui upaya sendiri dan 43,5 metrik ton melalui dukungan kerja sama internasional.

KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian zero waste and zero emission dari subsektor limbah padat atau sampah sebagai bagian dari upaya mencapai target pengurangan emisi tersebut.

KLHK berupaya meningkatkan pengelolaan seluruh TPA untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled atau sanitary landfill melalui pemanfaatan gas metan pada tahun 2025.

Kemudian, KLHK menargetkan tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasional selesai serta menambang sampah sudah mulai dilakukan dan tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester dan magot untuk sampah biomassa; operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu pada tahun 2050; dan penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.