Kodam IM Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh ke Malaysia
Asisten Intelijen Kasdam IM Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe memberi keterangan pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya, di Banda Aceh, Jumat (27/1/2023). ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM.

Bagikan:

BANDA ACEH - Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) mengungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya yang ditampung di Aceh untuk dibawa ke Malaysia.

Asisten Intelijen Kasdam IM Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan tim menangkap seorang terduga pelaku dalam pengungkapan tersebut berinisial MN, warga Kabupaten Aceh Tamiang.

"MN sudah diserahkan kepada polisi. Tim juga masih mengembangkan terhadap sejumlah nama terduga lainnya. Pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia," kata Aulia Fahmi dilansir ANTARA, Jumat, 27 Januari.

Dia mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya sindikat TPPO imigran Rohingya di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada 25 Januari 2023.

"Dari informasi tersebut, tim gabungan menuju rumah MN. Kemudian, tim membawa MN ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang guna dimintai keterangan. Dari keterangan MN, diperoleh informasi bahwa imigran Rohingya di Aceh diselundupkan ke Malaysia," kata Aulia Fahmi.

Aulia Fahmi mengatakan pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya tersebut berawal ketika MN dan istrinya berinisial HD berangkat dari Malaysia menggunakan kapal ke Dumai dan selanjutnya ke Medan, lalu pulang ke Aceh Tamiang pada akhir Desember 2022.

Setiba di Aceh Tamiang, MN dihubungi imigran Rohingya berinisial D dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. D diduga seorang agen meminta MN menjemput sejumlah imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe, Aceh.

"MN diberi imbalan Rp1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp7 juta. Selanjutnya pada 4 Januari 2023, MN menjemput tiga imigran Rohingya dan membawa ke rumahnya di Manyak Payed," kata Aulia Fahmi.

Selanjutnya, MN menghubungi orang berinisial E untuk mencarikan kendaraan guna mengantarkan tiga imigran tersebut ke Tanjung Balai. Imigran itu ditempatkan di rumah yang disewa orang berinisial D di Tanjung Balai. Di rumah yang disewa D tersebut banyak imigran Rohingya.

Beberapa hari kemudian, MN kembali dihubungi orang berinisial S alias N untuk menjemput tujuh laki-laki imigran Rohingya yang juga kabur dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe. Ketujuh imigran tersebut dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang.

"Tujuh imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H. Saat penyerahan imigran tersebut juga diserahkan uang Rp20 juta untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia," kata Aulia Fahmi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MN di antaranya enam telepon genggam, satu buku tabungan, dua lembar bukti transfer, empat kartu ATM, paspor Malaysia, dan lainnya.