JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan (Jaksel) diminta terus mengawasi warga negara asing (WNA) di seluruh kecamatan di Jaksel.
Hal itu disampaikan Wali Kota Jaksel Munjirin pada Hari Bakti Ke-73 Imigrasi Tahun 2023 di Jakarta, Kamis 26 Januari.
"Imigrasi Jaksel terus memperbaiki jati dirinya sehingga bisa dirasakan pelayanan imigrasi yang sudah baik," katanya.
Munjirin mengapresiasi sejumlah prestasi Imigrasi Jaksel dalam pelayanan di tahun-tahun sebelumnya yang membawa dampak positif sekaligus evaluasi bagi wilayahnya.
Pihaknya akan terus menjalin kolaborasi yang sudah berjalan dengan mempertahankan dan ditingkatkan kembali dalam rangka penegakan hukum yang berlaku.
"Saya harap dengan kolaborasi ini mampu meningkatkan kontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah kita," tuturnya.
BACA JUGA:
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, Felucia Sengky Ratna berharap, pihaknya terus berkolaborasi deng pemkot dalam pengawasan WNA.
"Saya harap pengawas WNA tingkat kecamatan bisa lebih dipromosikan oleh pemerintah demi penegakan hukum," ujar Sengky.
Sengky menambahkan, pihaknya turut memberikan fasilitas berupa izin tinggal bagi orang asing hingga mengawasi pelanggaran WNA bersama Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Besar harapan saya untuk kinerja jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan lebih baik di tahun 2023 ini," tandasnya.