8 Wilayah di Jabar Segera Dimekarkan, Pemprov Minta Calon Daerah Otonomi Baru Benahi Infrastruktur
Analisis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Jawa Barat, Azis Zulficar Yusca. (ANTARA)

Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta kepada pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya diusulkan calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB) untuk membenahi infrastruktur, pendidikan dan lainnya, sebelum akhirnya ditetapkan untuk dimekarkan oleh pemerintah pusat.

Pada tahun 2020 Jabar mengusulkan Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Selatan, Kabupaten Garut Selatan, tahun 2021 Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan tahun 2022 Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

"Artinya, lanjut dia, nantinya dari sekarang sambil menunggu penetapan DOB atau kalau moratorium dicabut. Maka pemerintah kabupaten kota yang diusulkan telah membenahi infrastruktur, pendidikannya dan lainnya untuk difokuskan ke delapan CPDOB tersebut," kata Analisis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Jawa Barat, Azis Zulficar Yusca, dikutip ANTARA, Rabu 25 Januari.

Aziz mengatakan hal tersebut harus dilakukan supaya daerah yang dimekarkan tidak timpang antara induk dan yang dimekarkan.

Pemprov Jabar berharap tahun ini ada CPDOB yang disetujui oleh pemerintah pusat, mengingat pengusulan delapan CPDOB di bawah komando Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jawa Barat yang penduduknya hampir 50 juta jiwa.

Aziz mengatakan, kemungkinan ada yang disetujui tahun ini, pemerintah pusat punya indikator-indikator tersendiri karena menghitung dari kajian fiskal maupun juga penataan daerahnya.

"Pada intinya, Pemprov Jabar menyiapkan delapan DOB ditambah kami juga menyarankan ke rekan-rekan di kabupaten kota yang dimekarkan, kabupaten induknya terus didorong untuk pembangunannya," kata dia.

"Jadi dibangun dulu baru dimekarkan karena konsep rancangan peraturan pemerintahnya dibangun dulu baru dimekarkan. Kalau dulu itu dimekarkan dulu baru dibangun," ujarnya.

Terkait progres usulan CPDOB, tahapan kewenangan Pemprov Jawa Barat sudah dilakukan sampai masuk ke Kemendagri untuk segera dibahas dengan teman-teman di DPR RI maupun juga dari DPD melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

"Kedelapan CPDOB ini sudah melampaui rencana RPJMD 2023, dimana kami targetkan enam CPDOB dan kini sudah delapan CPDOB yang diusulkan. Hal ini untuk mengejar kabupaten kota yang ada di Jawa Barat, kalau dibanding dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata dia.

Apalagi jika menganut politik anggaran maka Jawa Barat ingin adanya keadilan politik anggaran, artinya keadilan dana alokasi khusus itu yang termasuk juga dana desa kita memang jauh sekali.

Sehingga, kata Aziz, Pemprov Jawa Barat akan terus mendorong agar CPDOB yang diusulkan dapat segera ditetapkan.

"Saat ini sebetulnya konteksnya wilayah pemerintah pusat namun Pemprov Jawa Barat bersama-sama dengan legislatif, terus kita mengawal. Terutama ke anggota dewan dari dapil Jawa Barat, itu ada 91 kan dari Jawa Barat anggota DPR RI. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian utama dari kepemimpinan Jokowi yang sekarang," kata dia