TANJUNG SELOR - Kota Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), masih berstatus Kecamatan di Kabupaten Bulungan. Ironisnya, wilayah yang akan menjadi daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor itu belum melengkapi syarat adminstrasi.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, memastikan proses administrasi wilayah Kota Tanjung Selor masih berjalan.
"Namun, pemekaran kelurahan dan Kecamatan masih perlu dilakukan kajian secara komprehensif," katanya, Rabu, 15 Maret.
Syarwani mengatakan, untuk memenuhi syarat adminstrasi sebagai Kotamadya (Tanjung Selor), minimal ada empat kecamatan dan kelurahan yang terbentuk.
"Ini bagian dari tahapan yang harus kita lalui sehingga butuh proses, dukungan itu telah saya sampaikan sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Bulungan. Anggota dewan pun berkomitmen mendukung pemekaran itu," ujarnya.
Untuk membentuk wilayah kecamatan, lanjut Syarwani, banyak persoalan yang harus diselesaikan seperti tapal batas desa yang berada di Kelurahan atau Kecamatan.
"Sehingga ke depan tidak ada masalah yang muncul apalagi secara administrasi wilayah Tanjung Selor terbagi menjadi beberapa desa dan kelurahan. Harus dibicarakan atau dikoordinasikan dengan kepala desa (kades)," kata Syarwani.
BACA JUGA:
Syarwani memastikan, desa yang berada di Tanjung Selor siap untuk dimekarkan menjadi Kelurahan.
"Hingga saat ini belum ada Kades dan warga desa yang menolak pemekaran itu," tegasnya.
Beberapa wilayah kelurahan yang memungkinkan untuk dimekarkan menjadi kelurahan baru yakni Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu.
"Dua wilayah ini sangat memungkinkan untuk dimekarkan menjadi beberapa wilayah kelurahan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, Nurdin Lubis mengatakan, tahun ini pihaknya akan menyelesaikan batas wilayah di 8 desa yakni Desa Binai, Jelarai Selor, Kelubir, Pulau Dulau, Liagu, Ruhui Rahayu, Salimbatu dan Kelembunan.
"Untuk wilayah Jelarai Selor kita prioritaskan untuk mendukung syarat administrasi DOB Tanjung Selor," bebernya.
Pemkab menurut Nurdin mengalokasikan Rp200 juta untuk penyelesaian 8 batas desa.
"Tahun 2023 lalu 7 desa sudah tuntas batas desanya, ini melebihi target (lima desa)," pungkasnya.