Bagikan:

BEKASI - Seorang anak berinisial NAS (5) menjadi korban selamat dari kasus serial killer atau pembunuhan berantai yang dilakukan komplotan Wowon Erawan alias Aki. Anak itu saat ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wahyu Andiko mengatakan, perlindungan yang dilakukan KPAD Kota Bekasi termasuk perawatan serta penghilangan trauma.

"Anak ini akan diawasi KPAD Kota Bekasi," kata Trunoyudo saat ditemui di Jakarta, Selasa 24 Januari, disitat Antara.

Trunoyudo menjelaskan, perawatan traumatis terhadap anak itu untuk menghilangkan memori yang bersifat negatif.

"Tentu ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan keluarga dan bersedia dilakukan perawatan khusus," ujar Trunoyudo.

Dia juga menyampaikan pihak KPAD akan berkoordinasi dan mempertimbangkan dengan keluarga untuk menentukan siapa yang akan merawat anak tersebut.

NAS diketahui menjadi satu dari dua orang yang selamat dalam kasus lima orang diduga sebagai korban keracunan oleh tersangka Wowon di rumah kontrakan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 12 Januari.

Satu korban selamat lainnya adalah Dede Solehudin yang kemudian diketahui menjadi salah satu tersangka komplotan Wowon.

Sedangkan korban bernama Ridwan Abdul Muiz (20), M Riswandi (16), Ai Maemunah dan kedua anaknya, tewas dibunuh dengan cara diracun.

Kemudian polisi menemukan lima korban lainnya yang dibunuh komplotan Wowon yang terdiri dari Dede Solehudin dan Solihin alias Duloh.

Adapun lima korban tewas di Cianjur, yakni Wiwin, istri dari Wowon; Bayu anaknya; Noneng mertua Wowon; dan Halimah istri lain Wowon yang dibunuh Solihin.

Terdapat satu korban lagi namun jasadnya masih belum ditemukan.

Selain itu, di Garut ditemukan satu orang korban yang dibuang ke laut oleh Wowon dan komplotannya. Diketahui korban ini bernama Siti.