Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar tidak melakukan tindakan curang atau melakukan pungutan liar saat Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk PTKIN.

Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya Sabtu 21 Januari, mengatakan, catatan hitam penangkapan rektor karena kasus penerimaan mahasiswa baru yang pernah terjadi di Lampung, tidak terjadi di PTKIN.

"Jangan lakukan perilaku koruptif, jangan lakukan ini. Saya peringatkan, saya minta Inspektorat Jenderal untuk turun. Koruptif, nepotisme, dan lain-lain jangan dilakukan. Kami ingin di PTKIN memiliki komitmen untuk tidak melakukan itu," katanya Yaqut dikutip Antara.

Pernyataan Menag tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada peluncuran Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk (SPAN-UM) PTKIN, di Surabaya, Jumat (20/1).

"Ini warning, harus hati-hati dalam penerimaan mahasiswa baru, jangan terjadi di PTKIN. Tak hanya itu, tolong seperti perilaku koruptif lainnya, dihindari," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag M Ali Ramdhani menyampaikan terima kasih kepada Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Imam Taufiq dan seluruh jajarannya.

"PMB nasional tahun lalu telah menorehkan milestone dengan mengintegrasikan data pokok peserta didik dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) dan EMIS. Integrasi ini harus ditingkatkan untuk menguatkan ekosistem data pendidikan dan menuju satu data Indonesia," katanya.

Artinya, lanjut dia, transformasi digital dapat berjalan dalam kepanitiaan SPAN-UM PTKIN pada tahun akademik 2023.

"Beberapa inovasi yang akan diimplementasikan pada tahun 2023, seperti bebas memilih program studi, penyederhanaan, integrasi penskoran dalam sistem, juga ramah difabel, harus dikawal dengan baik agar kemanfaatan, efisiensi, dan kecepatannya dirasakan betul stakeholder SPAN-UM PTKIN," kata Ali Ramdhani.

Dia berharap panitia juga dapat meningkatkan koordinasi dengan madrasah dan pondok pesantren agar sistem pendidikan Islam terbangun kuat dari madrasah hingga perguruan tinggi.