Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, mastikan aplikasi layanan pertolongan darurat atau "Bandung Panic Button" masih berjalan hanya saja kurang sosialisasi. Hal itu sekaligus menjawab pernyataan anggota DPRD yang menyebut layanan itu sudah lama tak beroperasi

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan aplikasi itu masih berjalan. Namun ia menyebut sosialisasi terkait keberadaan aplikasi itu memang perlu dioptimalkan lagi.

"Bisa, masih bisa, tinggal diunduh saja. Ada call center dan lain sebagainya," kata Ema di Bandung, kepada Antara Jumat 20 Januari.

Adapun aplikasi bernama Bandung Panic Button itu masih tertera di Play Store. Namun warganet yang mengomentari aplikasi itu mengaku kesulitan untuk melakukan registrasi.

Ema pun menyebut masyarakat belum banyak yang memanfaatkan aplikasi itu di tengah maraknya aksi kriminalitas di Kota Bandung beberapa waktu sebelumnya.

Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung selama dua bulan terakhir, ada sebanyak 60 kasus kriminalitas yang terdiri dari pencurian, kekerasan, hingga begal. Dari angka itu, ada sebanyak 72 pelaku yang diamankan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menyebut aplikasi Panic Button itu sudah tidak aktif lagi. Padahal, kata dia, aplikasi itu digadang-gadang menjadi tolak ukur bagi Kota Bandung untuk bisa berstatus kota pintar.

Menurutnya, aplikasi itu diluncurkan pada masa Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Namun ia menyayangkan sejak tahun 2018, aplikasi itu sudah tidak aktif.

Kini menurutnya Pemerintah Kota Bandung mengandalkan layanan panggilan darurat dengan nomor 112. Namun dia merasa layanan tersebut masih kurang ampuh untuk menangkal kejahatan jalanan.

Apabila perlu, dia selaku legislator mengaku siap mendorong penganggaran untuk pengadaan kembali aplikasi tersebut. Untuk itu, ia pun meminta Pemkot Bandung mengkaji kembali kebutuhan aplikasi Panic Button itu.

"Kami dorong dari segi anggarannya, asalkan memang dijalankan dan difungsikan dengan baik, agar benar benar bermanfaat," kata Andri.