JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengklaim penerapan sistem merit atau meritokrasi yang diterapkan Aparatus Sipil Negara (ASN) merupakan kunci membangun birokrasi berkelas dunia.
“Meritokrasi merupakan kunci dari upaya kita membangun birokrasi yang berkelas dunia. Membangun meritokrasi dan birokrasi pemerintah bukan perkara mudah," ujar Azwar saat menyampaikan pidato dalam acara Refleksi 9 Tahun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Resolusi 2023 bertema "KASN Tangguh, Birokrasi Kuat", di Kantor KASN, Jakarta, Senin 16 Januari, disitat Antara.
Ia melanjutkan, dalam penerapan meritokrasi, seluruh pihak harus menyingkirkan budaya nepotisme dan budaya yang lebih mengutamakan kedekatan persaudaraan, ataupun kolusi.
Lebih lanjut, Azwar menyampaikan peran besar sistem merit, terutama dalam mewujudkan reformasi birokrasi menjadi birokrasi berkelas dunia telah dibuktikan melalui beberapa riset global.
Di antaranya, kata dia, berdasarkan studi Bloomberg, ditemukan meritokrasi adalah tiket emas menuju perubahan yang baik. Berikutnya, merujuk Asian Journal of Political Science, disebutkan bahwa penerapan sistem merit di Singapura berawal dari rekrutmen politik yang diperbaiki, strategi dan kebijakan antikorupsi yang komprehensif, serta pemberian gaji yang tinggi sehingga Singapura menjadi salah satu negara paling bersih di dunia.
Oleh karena itu, Azwar pun mendorong KASN untuk memastikan sistem merit dapat diterapkan dengan baik di sektor pemerintahan Indonesia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto mengemukakan tiga hal yang menghambat pelaksanaan sistem merit di Indonesia. Tiga hal itu adalah intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN, praktik korupsi dalam berbagai bentuk, serta kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis di birokrasi.
Untuk mengatasi tiga tantangan itu, KASN senantiasa menindak beragam aduan atas dugaan pelanggaran netralitas akibat intervensi politik dan memberikan rekomendasi hukuman kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) terkait terhadap ASN yang terbukti melanggar.
Lalu untuk meminimalisasi terjadinya praktik korupsi, khususnya praktik jual beli jabatan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), Agus menyampaikan KASN berkomitmen terus hadir untuk memastikan pengisian JPT berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"KASN juga memastikan JPT diisi oleh ASN yang sesuai kualifikasi, kompetensi, dan berkinerja tinggi," ucap Agus.
Selanjutnya, terkait dengan kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis dalam birokrasi, KASN berupaya mengatasi hal tersebut dengan mengawasi penerapan sistem merit di instansi pemerintah.