Penyelundupan 43 Penyu Hijau ke Bali Digagalkan 
DOK BKSDA BALI

Bagikan:

JEMBRANA - Penyelundupan  43 penyu hijau digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut (AL) di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono mengatakan puluhan penyu itu diamankan pada Kamis (12/1) malam.

"Ada 43 ekor. Lokasi (penangkapan) di Perairan Pantai Klatakan, Kabupaten Jembrana. Penyu dalam keadaan hidup semua, (penyu) ada di dalam dua jukung di tengah laut yang mengamankan petugas TNI AL," kata Sumarsono, Jumat, 13 Januari.

Pembawa puluhan penyu itu melarikan diri. Hanya ada dua perahu jukung yang berisi puluhan penyu.

"Waktu didekati patroli sudah kosong tinggal kapal sama penyunya saja. Posisi kapal kayaknya lagi menuju ke darat waktu disergap sama Angkatan Laut," imbuhnya.

Puluhan penyu itu diduga dari Madura, Jawa Timur, dan akan dipasarkan di Pulau Bali untuk dijadikan konsumsi.

Saat ini puluhan penyu masih ada di kantor Posal Gilimanuk, Jembrana, Bali, dan akan dievakuasi ke kolam milik BKSDA Bali.”

Rencana mau Dievakuasi ke kolam penampungan BKSDA untuk diperiksa kesehatannya," ujarnya.