JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta serempak menyatakan kekecewaannya kepada Pemprov DKI Jakarta karena mengeluarkan anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk 15 RSUD di Jakarta dalam rancangan APBD (RAPBD) tahun anggaran 2023.
Pemprov DKI mengedrop anggaran pembelian alkes sebesar Rp220 miliar dan menggeser anggaran tersebut untuk alokasi belanja tak terduga (BTT). Pergeseran anggaran itu merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana, Pemprov DKI diharuskan menambah alokasi anggaran untuk BTT sesuai standar.
Padahal, menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, pengadaan alkes untuk RSUD sangat diperlukan karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendasar dan mendesak. Sementara, pelayanan di RSUD dianggap belum optimal.
“Kita tahu semua antrean pelayanan di RSUD ini lama. Fasilitas ini diadakan untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Merry dalam rapat kerja bersama Pemprov DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Januari.
Mengingat anggaran alkes telanjur didrop, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, meminta anggaran tersebut dimasukkan kembali pada tahun ini. Salah satu solusinya yakni dengan mengalokasikan anggaran tersebut dalam rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang mulai dibahas pertengahan tahun ini.
"Ini alat-alat (kesehatan) kan memang diperlukan (oleh RSUD-RSUD di Jakarta). Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD perubahan," kata Iman.
BACA JUGA:
Menjawab hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi menyebut bahwa alokasi anggaran yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD masih harus mengikuti rekomendasi Kemendagri.
"Kita juga tetap harus mengikuti rekomendasi kemendagri. kalau itu memang dianggap perlu dan dibutuhkan, masukkan ke rencana kebutuhan barang milk daerah," ujar Michael.
Melanjutkan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Uus Kuswanto mengusulkan cara lain yang bisa dilakukan agar pengadaan alkes RSUD bisa dilakukan. Yakni dengan menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) pada RSUD masing-masing.
"Secara prinsip, penggunaan anggaran, fleksibel menggunakan SiLPA. Jadi, (anggaran) yang tidak masuk di APBD 2023 tapi RS membutuhkan, RS masih punya silpa, ya bisa fleksibilitasnya itu dipakai sesuai ketentuan. Tapi mungkin tidak semua RS bisa punya SiLPA. Jadi, nanti kita anjurkan SiLPA-nya buat belanja alat-alat yang tidak diakomodir," ungkap Uus.