Wagub Berencana Tarik Rem Darurat Jika COVID-19 Meningkat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patrai (Foto: Twitter @BangAriza)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, tak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta bakal menarik rem darurat atau memperketat kebijakaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika kasus positif COVID-19 meningkat usai masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Namun, keputusan terkait dengan kebijakaan itu baru akan ditentukan setelah masa libur akhir tahun itu rampung.

"Dalam menyikapi peningkatan covid-19 ini kami akan terus mengambil berbagi kebijakan, kita akan lihat dalam beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 Januari 2021, apakah dimungkinkan nanti pak Gubernur ada emergency break atau lainnya nanti akan kita lihat," ucap Riza kepada wartawan, Minggu, 27 Desember.

Dia mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat data yang dimiliki Pemprov DKI. Sejauh ini, salah satu faktor penyebab kasus positif memonjak karena masyarakat yang memilih menghabiskan waktu liburan ke luar kota.

"Jadi tempat terbaik seperti yang sudah sering disampaian pak Gubernur kita semua adalah tetap berada di rumah dan menikmati kebersamaan dengan keluarga," tegas Riza.

Selain itu, Riza juga meminta para pelaku usaha untuk tetap menaati aturan yang ada. Sebab, tak dipungkiri, masih ada segelintir pelaku usaha yang membandel dengan tetap buka meski telah dilarang.

"Untuk itu kami minta khusunya pelaku usaha serta perkantoran untuk membantu kita semua ya, agar jangan sampai ada peningkatan yang luar biasa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Riza menyebut ada tiga faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus positif di Jakarta. Satu di antaranya masyarakat yang masih membandel dengan bepergian saat hari libur. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah berulang kali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah.

"Memang ada penambahan disebabkan oleh libur dan lain sebagainya. Untuk itu kami terus meminta kepada masyarakat di hari libur panjang ini untuk tetap berada di rumah ya. Tidak perlu keluar rumah apalagi ke luar daerah ya," kata dia.

Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan DKI Jakarta memiliki 2.058 kasus baru dan total 173.929 kasus positif per 26 Desember. Sehingga, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia.