Bagikan:

JAKARTA - Situasi Mako Brimob Kota Raja Papua sempat menghangat pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada beberapa masyarakat yang terlihat marah-marah dan mencoba menyerang Mako Brimob. 

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, memang ada beberapa masyarakat yang tidak puas dengan penangkapan ini. 

"jadi Enggak diserang, enggak. Eggak diserang, Brimob enggak diserang. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," jelas Fakhiri saat dihubungi, Selasa, 10 Januari. 

Fakhiri menambahkan, pihak yang sempat melempar Mako Brimob juga sudah diamankan. Lukas Enembe juga sudah digelandang menuju ke Bandara. 

"Tapi yang lempar sudah kita amankan, tidak ada masalah. Dan Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan. 

Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.

Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.