JAKARTA - Kembali terjadi aksi truk membuang tinja sembarangan di Jakarta. Pelanggaran ini dilakukan sopir truk sedot WC di saluran drainase depan Halte Transjakarta Dukuh Atas.
Aksi ini terekam video oleh salah satu warganet di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, perekam berusaha mengejar sopir truk bernomor polisi B 9458 SO yang kabur usai terpegok membuang tinja.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, kini Dinas LH sudah mengantongi identitas perusahaan sedot tinja tersebut dan saat ini sopir truk tersebut sedang diburu.
"Sedang kami buru. Besok juga tertangkap karena sudah ketahuan (truk pembuang tinja) itu punyanya siapa," kata Yogi saat dihubungi, Senin, 9 Januari.
Yogi menjelaskan, setelah sang sopir tertangkap, penyidik pegawai negeri sipil Dinas LH akan memeriksa pelaku terkait motif pembuangan tinja sembarangan dan mengidentifikasi jumlah pelanggaran yang sudah dilakukan sebelumnya pada perusahaan tersebut.
Jika pelanggaran pembuangan tinja ternyata sudah dilakukan berulang kali, pemberian sanksi oleh Pemprov DKI akan diberikan lebih berat.
"Kita cek perizinannya, lalu menentukan sanksi administrasinya. Dilihat dulu, sudah sering melakukan atau tidak. Kalau baru sekali, mungkin sanksinya lebih ringan. Kalau kejadian sudah berulang kali, sanksinya bisa lebih berat seperti izinnya kita cabut," jelas Yogi.
BACA JUGA:
Kejadian seperti ini sebelumnya terjadi pada 20 November 2022. Saat itu, warga sempat meneriaki dan merekam lewat video. Seketika, sopir truk sedot tinja dengan nomor polisi B 9631 UFA itu kabur meninggalkan lokasi.
Keesokan harinya, pelaku pembuang tinja telah tertangkap oleh Dinas LH. Pembuangan tinja sembarangan jelas melanggar aturan. Sebab, perusahaan sedot tinja di Jakarta diharuskan membuang limbah ke instalasi pengolahan domestik di Duri Kosambi, Jakarta Barat, atau di Pulogebang, Jakarta Timur