Dinas LH DKI Sudah Identifikasi Perusahaan Truk Buang Tinja ke Selokan, Tapi Pelaku Belum Tertangkap
ILUSTRASI/ Mobil truk sampah milik DLH DKI

Bagikan:

JAKARTA - Pejabat humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi perusahaan swasta pemilik truk penyedot tinja yang membuang tinja ke selokan.

"Perusahaannya sudah teridentifikasi," kata Yogi dalam pesan singkat, Senin, 21 November.

Namun, sampai saat ini sang sopir yang menjadi pelaku pembuangan tinja sembarangan di dekat Hutan Kota Cawang Uki, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur itu belum juga tertangkap.

"Kita masih melakukan pengejaran, sopirnya kita mau tangkap, kendaraannya juga," ungkap Yogi.

Yogi mengungkapkan, jika petugas maupun sopir truk tersebut terbukti membuang tinja sembarangan, akan ada sanksi yang dikenakan. Sanksi tersebut mulai dari denda hingga pencabutan izin operasional.

"Sanksi bisa berupa denda. Bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ungkap Yogi.

Yogi mengklaim Dinas LH memiliki jajaran yang melakukan pengawasan dan penataan hukum pada kegiatan pengelolaan limbah manusia pada perusahaan-perusahaan sedot tinja.

Perusahaan itu diharuskan membuang limbah ke isntalasi pengolahan domestik di Duri Kosambi, Jakarta Barat, atau di Pulogebang, Jakarta Timur. Dari sini, Dinas LH DKI bisa mengidentifikasi perusahaan mana melanggar aturan pengoperasian limbah mereka.

"Jadi kita bisa lihat tuh mana mobil-mobil dan nomor-nomor polisi tertentu yang memang rutin mengirimkan air limbahnya ke sana. Kalau misalnya ada truk tangki yang tidak tercatat ke sana, berarti kan tidak buang ke sana. Itu bisa dipastikan mereka buang sembarangan karena di Jakarta hanya punya dua lokasi tempat pengolahan limbah domestik," urainya.

Peristiwa truk buang tinja ini viral di media sosial dan diunggah pada akun Instagram @merekamjakarta. Dalam unggahan videonya, disebutkan bahwa aksi di Jalan Cawang Uki itu terjadi pada Minggu, 20 November sekitar pukul 07.45 WIB.

Saat itu, warga sempat meneriaki dan merekam lewat video. Seketika, sopir truk sedot tinja dengan nomor polisi B 9631 UFA itu kabur meninggalkan lokasi.