Lampung Selatan Catat 264 Kasus DBD di Sepanjang 2022, Dinkes: Apabila Demam Tanpa Sebab, Segera Periksa ke Dokter
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung memaparkan data bahwa kasus positif penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada tahun 2022 sebanyak 264, meningkat dibandingkan tahun 2021 sebanyak 247 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lampung Selatan, Basuki Didik Setiawan mengatakan, jumlah kasus positif DBD di Lampung Selatan pada 2022 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Kasus positif DBD pada tahun 2022 naik dibanding tahun kemarin," katanya diberitakan Antara, Minggu 8 Januari.

Ia mengatakan untuk keseluruhan jumlah kasus positif DBD tahun 2022 di Lampung Selatan, sebanyak 264 kasus.

"Menurut data jumlah kasus positif DBD pada tahun 2022 sebanyak 264 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 247 kasus," kata dia.

Pihaknya berharap untuk masyarakat Lampung Selatan agar melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Agar segenap lapisan masyarakat melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat Lampung Selatan, agar melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M plus untuk mengilangkan tempat perkembangan biakan nyamuk penyebab DBD.

Bila ada yang mengalami panas, demam tanpa sebab, kata dia, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan demikian bila penyakitnya mengarah ke DBD dapat ditangani sedini mungkin, supaya tidak mengalami keparahan bahkan kematian, demikian Basuki DIdik Setiawan.