TANGERANG - Polres Metro Tangerang mulai menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak Kamis, 5 Januari.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ada empat ETLE statis yang di tempat di titik yang dinilai tingginya angka pelanggaran, salah satunya, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.
“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. untuk melakukan penegakan disiplin berlalulintas,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 6 Januari.
Selain itu, ada juga 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
BACA JUGA:
"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," ujarnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," tandas Zain.