BNPB Sebut Bantuan Rumah dari Pemerintah Bakal Gugur Jika Korban Gempa Cianjur Terima Santunan dari NGO
Warga di depan rumah rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Cianjur, Jabar, Senin 21 November 2022. (Antara-Yulius Satria W)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta korban gempa Cianjur tidak menerima bantuan pembangunan kembali rumah kecuali untuk hunian sementara (huntara).

Kepala BNPB dan Bupati Suharyanto mengatakan, jika penyintas gempa Cianjur menerima bantuan untuk pembangunan rumah dari berbagai kalangan seperti organisasi kemanusiaan atau organisasi selain pemerintah (NGO) maka bantuan rumah dari pemerintah akan gugur.

"Kalau ada relawan atau NGO yang membantu pembangunan kembali rumah rusak berat milik korban bencana, maka bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana yang berjumlah Rp60 juta dari pemerintah pusat akan hangus," katanya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu 4 Januari.

Terkait hal ini, Suharyanto akan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, relawan dan NGO terkait aturan pemberian dan penerimaan bantuan untuk penyintas gempa ini.

Suharyanto bilang, rapat itu untuk menyamakan pemikiran agar niat membantu tidak merugikan penyintas gempa Cianjur penerima santunan karena mereka tidak boleh mendapatkan dua bantuan yang sifatnya sama perbaikan rumah kembali.

Suharyanto menjelaskan, pihaknya akan mengarahkan bantuan dari berbagai kalangan termasuk relawan dan NGO ke huntara yang tidak akan menggugurkan bantuan dari pemerintah pusat.  Adapun nilai bantuan untuk rumah rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp35 juta dan ringan sebesar Rp15 juta.

"Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan termasuk pembeli, jangan sampai sudah menerima bantuan mereka mengeluh karena nilainya kecil," kata Suharyanto.

Bupati Cianjur Herman Suherman, meminta warga korban gempa untuk bersabar menunggu giliran pencairan dana bantuan untuk membangun kembali rumahnya dari pemerintah, karena ketika menerima bantuan yang sama dari pihak lain akan gugur bantuan dari pemerintah.

"Untuk warga yang menunggu giliran bantuan cair, dapat membangun hunian sementara dari pemerintah atau relawan dan pihak lainnya, agar tidak gugur bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat," tandasnya.