Ramai Petisi Kembalikan WFH, Alasan Pembuatnya: 2 Tahun Kerja dari Rumah, Kembali ke Kantor Bikin Tambah Stres
Ilustrasi WFH. (Unsplash-mikeyharris)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah petisi yang menyuarakan kembali diberlakukannya work from home (WFH) atau bekerja dari rumah ramai diperbincangkan di media sosial. Petisi yang diunggah di laman Change.org oleh seseorang bernama Riwaty Sidabutar itu berjudul "Kembalikan WFH Sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi dan Bikin Tidak Produktif".

Petisi ini dibuat sejak dua bulan lalu. Ketika itu, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia berstatus level 1. Sektor perkantoran esensial hingga nonesensial bisa beroperasi dengan kapasitas pegawai 100 persen bekerja di kantor.

Petisi tersebut mulai ramai saat PPKM di Indonesia dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Pekerja kantoran pembuat petisi menjelaskan, alasan dirinya kembali menginginkan aturan WFH diberlakukan kembali karena merasa stres saat melakukan perjalanan menuju ke kantornya dan kembali ke rumah.

"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stres," tulis Riwaty di situs petisi Change.org, dikutip Rabu, 4 Januari.

Riwaty menguraikan, harus menempuh jarak 20 kilometer menuju kantornya dan 20 kilometer perjalanan pulang ke rumah setiap hari kerja.

"Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," ujar dia.

Menurut pembuat petisi, work from office (WFO) atau bekerja di kantor belum tentu membuat pekerjanya lebih produktif. Sebab, saat harus menghadapi kemacetan dan lamanya perjalanan justru membuatnya lebih lelah. Sementara, WFH memungkinkannya langsung bisa bekerja tanpa harus melakukan perjalanan.

Karenanya, pembuat petisi meminta agar aturan kapasitas pegawai bekerja di kantor 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ia merasa lebih baik jika diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah.

"Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa. Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," urainya.

Sampai pagi ini, petisi yang menyuarakan agar WFH kembali diterapkan ini sedikitnya telah ditandatangani oleh 11.755 orang dan jumlahnya terus bertambah.