Keluarga Curiga David Yuliansyah Dianiaya Sebelum Meninggal Saat Ditangkap BNN Aceh, Polisi Lakukan Ekshumasi
Tim forensik menggali kuburan terduga korban penganiayaan di Banda Aceh, Rabu (4/1/2023). ANTARA

Bagikan:

ACEH - Penyidik Polda Aceh dengan melibatkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh menggali kuburan atau ekshumasi terduga korban penganiayaan, setelah sempat ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kuburan korban yang digali atas nama David Yuliansyah. Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

"Ekshumasi dilakukan untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah. Kasus ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Aceh," kata Winardy di Banda Aceh, Antara, Rabu,4 Januari. 

Almarhum David Yuliansyah ditangkap dan ditahan di BNN Provinsi Aceh diduga terlibat penyalahgunaan narkoba pada 7 Desember 2022. Namun, almarhum meninggal dunia saat dalam perawatan, karena ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada 10 Desember 2022.

Sementara itu, Muhammad Qodrat, kuasa hukum keluarga almarhum David Yuliansyah, mengatakan autopsi dilakukan atas permintaan keluarga. Autopsi untuk mengetahui penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh almarhum.

"Kami berharap proses autopsi ini bisa membuat terang benderang penyebab kematian almarhum. Dugaan sementara dari pihak keluarga, almarhum meninggal dunia karena tidak wajar, diduga dianiaya saat ditangkap petugas BNN Provinsi Aceh," kata Muhammad Qodrat.

Irfan, kakak kandung David Yuliansyah, mengatakan pihak keluarga menemukan luka lebam di tubuh almarhum saat dibawa dari BNN Provinsi Aceh ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Saat dibawa, almarhum dalam keadaan tidak sadar dengan badan kejang-kejang.

"Luka lebam kami temukan ketika mengganti baju almarhum. Kami berharap Polda Aceh mengungkap kematian almarhum. Kami tidak menyalahkan institusi BNN, tetapi yang kami minta usut oknum. Apalagi, kami juga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi saat almarhum ditangkap," kata Irfan.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan almarhum David meninggal dunia karena diduga ketergantungan obat terlarang.

"Yang bersangkutan meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Hasil pemeriksaan tim medis BNN, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa karena sindrom atau terputusnya zat stimulansia dari sabu-sabu," kata Mirwazi.

Mirwazi mengatakan David (40), ditangkap bersama tiga rekannya berinisial I (30) dan RR (26), serta R (27), atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu awal Desember 2022 pukul 02.00 WIB.

Pada Kamis, 8 Desember sekitar pukul 09.50 WIB, kata Mirwazi, tim medis BNN menerima laporan David yang ditempatkan di ruang tahanan sakit. Tim medis melihatnya seperti orang gelisah dan gaduh serta tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

"Dari kondisi dan informasi tersebut, tim medis memberikan obat serta meminta rekannya memberikan makan dan minum. Tim medis juga mengobservasi keadaan David," katanya pula.

Beberapa jam kemudian, tim medis kembali menerima laporan bahwa yang bersangkutan memerlukan penanganan karena gaduh, gelisah, serta tidak bisa diajak berkomunikasi. Tim medis membawanya ke RS Bhayangkara.

Setelah ditangani di rumah sakit tersebut, kondisi David membaik dan diperbolehkan pulang. David juga dianjurkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk rehabilitasi penggunaan narkoba.

"Yang bersangkutan dibawa kembali ke Kantor BNN. Di kantor BNN, ia sempat buang besar dan kecil di celana. Petugas sempat menyuruh rekannya memandikannya. Namun, ia menolak dan sempat membenturkan badannya ke tembok kamar mandi," kata Mirwazi.

Karena kondisinya tersebut, ujar Mirwazi lagi, tim medis berkomunikasi dengan istrinya. Dari istrinya didapati informasi gejala dan orang ketergantungan zat stimulansia.

Tim medis merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Istri dan keluarganya menyetujui rujukan tersebut. Kemudian, BNN menyerahkan kepada keluarganya, kata Mirwazi.

"Tim BNN juga mendampingi keluarga membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh guna perawatan. Sehari kemudian, kami menerima informasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Mirwazi.