Bagikan:

BANDUNG - Polrestabes Bandung, Jawa Barat melakukan ekshumasi atau menggali kuburan untuk mengeluarkan jenazah R (17), seorang pelajar yang tewas akibat dianiaya oleh temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 2 April 2024, di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

"Tiga hari setelah mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia," kata Abdul dikutip ANTARA, Kamis, 16 Mei.

Abdul mengatakan korban diduga dianiaya oleh dua temannya menggunakan benda tumpul yakni tongkat pada bagian kepala. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Dia mengungkapkan setelah beberapa pekan setelah korban meninggal dunia, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polrestabes pada tanggal 17 April 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih teman sekolah korban berinisial GDH (15) dan AJ (17).

"Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur," kata dia.

Pembongkaran makam dari korban bertujuan untuk proses penyidikan tahap selanjutnya yang nantinya akan dilakukan autopsi.

"Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan," katanya.