Bagikan:

JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut majelis hakim yang mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J rampung melihat rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal yang paling disorot yakni adanya kamera CCTV di lantai dua dan tiga.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelumnya sempat menyebut bila di lantai dua dan tiga rumahnya tak ada CCTV. Alasannya, karena di lantai itu merupakan ruangan pribadi.

"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny kepada wartawan, Rabu, 4 Januari.

Dengan datangnya majelis hakim, Ronny berharap bisa membuat jelas duduk perkara sebenarnya. Di mana, fakta sebenarnya ada CCTV di lantai dua dan tiga.

"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," jelasnya.

Di sisi lain, Ronny juga sempat menyinggung lemari senjata milik Ferdy Sambo sudah tak lagi ditemukan keberadannya.

Adapun, lemari senjata itu sempat berada di rumah pribadi eks Kadiv Propam tepatnya yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujar Ronny.

Sebagai informasi, berdasarkan dakwaan, Ferdy Sambo merencanakan aksi penembakan di lantai tiga rumah Saguling. Ia sempat memerintahkan Ricky Rizal namun ditolak.

Sehingga, ia bergeser meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J. Permintaan itu langsung diamini.