JAKARTA - Korlantas Polri menyebut rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas menjadi salah satu alasan menambah titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Padahal, biaya yang dikeluarkan sangat besar.
"Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa, 3 Januari.
Penindakan secara elektronik saat ini menjadi satu-satunya cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berkendara sesuai aturan.
Bahkan kehadiran anggota polisi lalu lintas (polantas) yang kini hanya bisa memberikan teguran juga tak bisa meningkatkan kesadaran para pengendara.
"Saya kembalikan tadi, objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik," sebutnya.
BACA JUGA:
Karena itu, Firman menegaskan pihaknya bakal mempertimbangkan untuk menerapkan kembali tilang manual. Sehingga, para pengendara bisa mengikuti aturan berlalu lintas.
"Saya juga sudah memberikan arahan, kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak harus menilang, ini yang penting. Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk e-TLE kita di lapangan," kata Firman.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memutuskan menerapkan lagi penindakan tilang manual di DKI Jakarta. Namun, hanya untuk jenis pelanggaran tertentu.
Tilang manual tersebut menyasar pelanggaran seperti memalsukan atau melepas pelat nomor polisi, balap liar dan knalpot bising.