Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan belum diterapkannya E-TLE Mobile di seluruh Polda jajaran karena membutuhkan dana besar dalam proses pengadaannya. Karena itu, Korlantas pun berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) perihal tersebut.

"E-TLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan. Kita sedang mengkomunikasikan ini ke Pak Asrena dan dukungan buat Polri kan tidak semuanya harus ke polisi, juga untuk instansi lain," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi kepada wartawan, Rabu, 29 Juni.

Dalam proses pengadaan ETLE Mobile, Polri akan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah. Tentunya, koordinasi lebih kepada pendanaan.

Firman mencontohkan, Polda Sumatera Selatan bakal meluncurkan ETLE Mobil pada Jumat, 1 Juli. Pengadaannya pun hasil kerja sama dengan Pemda.

"Sebagai salah satu contoh, saya diundang Bapak Kapolda Sumatera Selatan besok hari Jumat, untuk melaunching beberapa titik E-TLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi nggak cukup," ungkapnya.

Korlantas, lanjut Firman, bakal mendorong seluruh Polda jajaran menerapkan ETLE Mobile. Tujuannya bukan untuk memperbanyak penindakan tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat taat lalu lintas.

"Kita ingin mendorong seluruh wilayah ini pemanfaatan teknologi, saya rasa masyarakat juga kita harapkan bukan kita mau menangkap orang dengan memasang E-TLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kita memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas," kata Firman.

Korlantas Polri memiliki 711 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang tersebar di beberapa Polda jajaran. Paling banyak berada di Polda Jawa Tengah.

"Polda Jateng 700 Kamera HP, Polda Sumut 10 Kamera HP, dam Polda Sumsel 1 Kamera Mobil," ujar Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya.

Ratusan kamera ETLE ini digunakan untuk menindak para pengendara yang tak taat dengan aturan lalu lintas. Terutama, di titik atau lokasi yang tak terpantau ETLE Statis.

Proses penindakannya pun dengan cara kamera itu terpasang di ponsel para anggota polisi lalu lintas yang sedang berpatroli.

Kamera itu dioperasikan melalui aplikasi Go-Sigap. Sehingga, jikalau saat berpatroli ditemukan kendaraan yang melanggar, maka, pelanggaran itu akan otomatis terdata di sistem E-TLE.